Daftar Nama Guru 41.218 Harus UKG Ulang Tahun 2017 UPDATE

Uji Kompetensi Guru (UKG) ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi 41.218 guru adalah sebuah kesempatan bagi guru untuk menikmati tunjangan profesi guru. Untuk daftar nama guru yang harus ikuti UKG ulang dapat di cek pada ling dibawah.

Untuk Itu, IGI berharap pemerintah dapat lebih ketat dengan proses ini. Standar kelulusan minimal 80 persen adalah sesuatu yang wajar dan buat IGI, hal tersebut adalah sebuah keniscayaan. 


Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi.
Silakan Cek Daftar Nama Guru Harus UKG Ulang 2017:


"Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi," ujar Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui rilisnya ke Tribun, Selasa (28/3/2017). Selengkapnya . . . 

Sekian artikel yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru semuanya. Salam Pendidikan.

Sumber : www.suarapgri.com dan zona belajar



Ikuti Terus Informasinya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daftar Nama Guru 41.218 Harus UKG Ulang Tahun 2017 UPDATE"

Posting Komentar