NEWS SURAT EDARAN MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN GURU DAN DANA BOS - UPDATE

Salam pendidikan pada kesempatan yang bahagia ini saya akan membagikan surat edaran mendagri tentang larangan pemotongan gaji guru, uang makan guru dan dana bos, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat edaran dalam Bentuk Instruksi Mendagri nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,


Berikut ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016.
1. Perizinan dengan fokus
a. Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
b. Penerbitan Izin Gangguan;
c. Penerbitan Izin Trayek;
d. Penerbitan Izin Pertambangan;
e. Penerbitan Izin Perhubungan Darat, Laut dan Udara;
f. Rekomendasi Tindak Sengketa Tanah;
g. Penerbitan Izin Usaha.



Sekian artikel yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru semuanya.
Salam Pendidikan.

Sumber : pusatpendidikanilmu.blogspot.co.id dan zona-belajarr



Ikuti Terus Informasinya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "NEWS SURAT EDARAN MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN GURU DAN DANA BOS - UPDATE"

Posting Komentar