Salam sejahtera bagi semua guru, pada kesempatan kali saya akan membagikan informasi yang mungkin akan membuat semua guru bahagia baik bagi PNS atau Honorer bahagia. Pada tanggal 21 Mei 2017 sampai 1 Juni 2017 telah dibuka Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Bersubsidi. PEndaftaran dilakukan melalui daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.
22 Mei sampai 4 Juni 2017 dilakukan seleksi administrasi. Bago peserta yang lolos pada seleksi administrasi akan di umumkan tanggal 5 Juni. Para peserta yang mendaftar akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (Tes Potensi Akademik),TKB (Tes Kompetensi Bidang), dan TKBI (TEs Kemampuan Bahasa Inggris) secara daring (online) pada tanggal 10 sampai 12 Juni 2017 dan hasilnya akan diumukan pada tanggal 15 Juni 2017. Panitia menjelaskan ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini.
Seleksi Pendaftaran Program PPG Bersubsidi Untuk PNS dan Honorer |
Peserta yang lolos akan mewakili perkuliahan pada tanggal 4 Juli 2017 diperguruan tinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika melihat Program Studi yang dibuka sebagaimana yang tertera pada laman ppg.ristekdikti.go.id, sebenarnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Bersubsidi Tahun 2017 ini lebih memberi kesempatan kepada Guru PNS dan Honorer yang bekerja di SMK.
Untuk melihat Program Studi yang dibuka dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Bersubsidi Tahun 2017 bisa dilihat dibawah ini :
Untuk melihat Persyaratan Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Bersubsidi Tahun 2017 dan Dokumen-Dokumen yang WAJIB dibawa pada saat SELEKSI BAKAT dan MINAT bisa dilihat dibawah ini :
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) |
Demikian Informasi yang dapat saya sampaikan mengenai PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI PNS DAN GURU MULAI 21 MEI 2017 [INI DIA PERSYARATANNYA] mudah-mudahan dapat bermanfaat dan berguna bagi rekan-rekan guru semuanya. Terimakasih.
Salam Pendidikan.
Sumber : ainamulyana.blogspot.com
0 Response to "PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI PNS DAN GURU HONORER MULAI 21 MEI 2017 [INI DIA PERSYARATANNYA]"
Posting Komentar