Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai dengan 30 September 2017

Salam pendidikan untuk semuanya pada kesempatan kali ini saya akan membagikan cara pengisian aplikasi PMP 2017 mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017 sesuai dengan surat edaran dirjen DIKDASMEN No. 09/D/PD/2017.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai Dengan 30 September 2017.

Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai dengan 30 September 2017

Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:

Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon bantuan saudara atas hal-hal sebagai berikut:

  1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
  2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
  3. Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.
  5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
  6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
  7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen



Demikian info isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018.

Link Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 [Download]


Adapun Langkah Sukses Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2017 bisa dilihat dilaman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau KLIK DISINI



Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan dapat berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semuanya. Terimakasih.

Ikuti Terus Informasinya


Salam Pendidikan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai dengan 30 September 2017"

Posting Komentar